Dinkes Depok Intensifkan Pengawasan Dapur MBG, 13 SPPG Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

JUPNASGIZI.COM – Upaya peningkatan standar kesehatan pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok terus dilakukan. Dinas Kesehatan Kota Depok saat ini memperketat proses verifikasi higienitas melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok per 16 Maret 2026, terdapat 172 SPPG yang terdaftar di Kota Depok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 dapur telah beroperasi, namun baru 33 dapur yang telah memperoleh SLHS sebagai standar kelayakan higiene sanitasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS harus melalui beberapa tahapan teknis yang ketat, termasuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pemeriksaan sampel makanan, hingga pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan.

“Pemberian SLHS melalui beberapa tahapan. Kami memberikan waktu satu bulan untuk melengkapi persyaratan, namun di lapangan prosesnya memang membutuhkan waktu karena harus melalui pemeriksaan teknis,” ujar Devi.

Dalam tahapan IKL, setiap dapur MBG harus memenuhi nilai minimal 80 untuk dapat melanjutkan proses sertifikasi. Hingga saat ini, sebanyak 109 SPPG telah menjalani inspeksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa catatan perbaikan, baik temuan mayor maupun minor.

Beberapa temuan yang kerap dijumpai di lapangan antara lain belum tersedianya fasilitas cuci tangan yang memadai serta belum adanya grease trap sebagai pengolah limbah dapur.

“SPPG yang mendapatkan temuan wajib melakukan perbaikan sebelum melanjutkan proses berikutnya,” jelas Devi.

Selain inspeksi fasilitas, proses sertifikasi juga mencakup pengujian laboratorium terhadap sampel makanan dan air yang diambil dari dapur yang telah beroperasi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas makanan, higienitas penjamah makanan, serta standar keamanan pangan yang diterapkan.

Dari data yang ada, sebanyak 72 SPPG telah menjalani uji laboratorium. Dari jumlah tersebut, 71 SPPG telah menerima hasil pemeriksaan lengkap, sementara satu lainnya masih menunggu hasil.

Di sisi lain, sebanyak 124 SPPG juga telah mengikuti pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan, dengan minimal 50 persen tenaga dapur mengikuti pelatihan tersebut.

Menurut Devi, proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat apabila pengelola dapur segera menindaklanjuti setiap temuan dalam inspeksi.

“Kalau SPPG proaktif memperbaiki temuan, prosesnya tentu bisa lebih cepat. Tetapi ada juga yang masih menunggu hasil laboratorium atau sedang melakukan perbaikan fasilitas,” ujarnya.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi SLHS yang kemudian diinput dalam sistem SIMPOG sebagai bagian dari administrasi program MBG.

Dalam rangka mempercepat pemenuhan standar tersebut, Dinas Kesehatan juga telah mengirimkan surat peringatan kepada 13 SPPG yang dinilai lambat merespons temuan inspeksi. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua Satgas Percepatan MBG yang juga Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Devi menegaskan bahwa kewenangan penghentian operasional sementara SPPG berada pada Badan Gizi Nasional, sementara Dinas Kesehatan berperan dalam pengawasan, pendampingan, serta memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar higiene sanitasi yang berlaku.

“Kami proaktif memberikan pendampingan agar seluruh SPPG bisa segera memenuhi persyaratan SLHS,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *