BGN Perketat Pengawasan Program MBG Mitra Yang Tidak Patuh Diputus Kontrak

Pekalongan, Jupnasgizi.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG)tengah mendapat pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI. Mitra atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar aturan tidak hanya mendapat peringatan, tapi siap diputus kontraknya.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendra Yudha, saat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Pekalongan, Rabu (11/2/2026). Dadang menekankan, evaluasi mencakup seluruh proses, dari bahan baku, pengolahan, hingga pemenuhan standar gizi penerima manfaat.

“Sekarang kita sudah mulai kencang. Ada mitra yang tidak menjalankan kewajiban sesuai perjanjian. Jika tetap lalai, kontraknya kita putus,” tegas Dadang.

BGN juga menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang: mulai dari peringatan, SP1, SP3, hingga pemutusan kontrak. Selain itu, pemerintah daerah dilibatkan untuk memantau lapangan melalui skema Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Tidak hanya itu, dapur MBG kini berstandar pabrik makanan. Penggunaan kompor bertekanan tinggi, steamer, serta pemisahan gudang basah dan kering wajib dilakukan agar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyebut arahan BGN menjadi motivasi daerah untuk meningkatkan kualitas MBG. “Alhamdulillah, pelaksanaan di Kota Pekalongan berjalan baik, dapur SPPG rata-rata sudah memenuhi ketentuan. Ke depan tentu akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Program MBG sendiri mampu menyajikan hingga 6 juta porsi per hari, menjadikannya salah satu program gizi terbesar di Indonesia. Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, BGN memastikan setiap porsi sampai ke tangan warga dengan kualitas terbaik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *