JUPNASGIZI.COM – Upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui peluncuran sistem pengawasan digital Jaga Dapur MBG yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia bersama Badan Gizi Nasional.
Sosialisasi sekaligus penjelasan teknis penggunaan sistem pengawasan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Tuban dan diikuti para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari wilayah Tuban dan Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BGN Bidang Program Makan Bergizi Gratis, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas utama pemerintah sehingga pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program prioritas pemerintah. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari masyarakat, aparat pengawasan internal pemerintah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Sony dalam kegiatan tersebut.
Pengawasan Berlapis untuk Cegah Penyimpangan
Sony menjelaskan bahwa melalui sistem Jaga Dapur MBG, masyarakat kini dapat ikut memantau pelaksanaan program di lapangan. Aplikasi tersebut memungkinkan penerima manfaat untuk melaporkan berbagai temuan, mulai dari kualitas makanan, kesesuaian menu, hingga pelaksanaan standar operasional dapur MBG.
Ia menyebutkan bahwa sistem pengawasan MBG saat ini terdiri dari tiga lapis kontrol utama. Pertama, pengawasan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Kedua, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan BGN. Ketiga, pengawasan oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Dengan pola pengawasan tersebut, pemerintah berharap tidak ada celah bagi praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Dorong Transparansi Dapur MBG
Selain pengawasan digital, Sony juga menekankan pentingnya transparansi dari setiap dapur MBG. Ia meminta seluruh pengelola SPPG membuka informasi kepada publik, termasuk menu makanan dan harga bahan yang digunakan.
BGN bahkan mewajibkan setiap dapur MBG memiliki akun media sosial sebagai sarana publikasi dan kontrol sosial masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat langsung memonitor kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Menurut Sony, langkah ini penting mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG serta luasnya cakupan penerima manfaat yang terdiri dari pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sistem Jaga Dapur Dimulai dari Tuban
Sistem Jaga Dapur MBG mulai diterapkan di wilayah Tuban dan Bojonegoro sebagai tahap awal sebelum diperluas ke daerah lain di Indonesia.
Sony menyebutkan bahwa saat ini telah terdapat lebih dari 26 ribu SPPG atau dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga pengawasan yang kuat menjadi kunci agar kualitas layanan tetap terjaga.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam mengembangkan sistem pengawasan digital tersebut karena dinilai mampu memperkuat fungsi pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
“Ini langkah pencegahan yang efektif karena yang melaporkan jika ada kekurangan atau penyimpangan justru para penerima manfaat,” ujar Sony.





